Minggu, 14 April 2019

Pencemaran Air

PENGERTIAN PENCEMARAN AIR

Menurut Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. KEP-03/MENKLH/II/1991, yang dimaksud dengan pencemaran air ialah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa segala sesuatu yang merubah kualitas air baik masuk atau dimasukkan adalah bentuk pencemaran air.

Kita tahu bahwa air adalah komponen yang penting dari kehidupan. Segala macam aktivitas manusia dan organisme hidup tak akan berlangsung tanpa air. Air merupakan suatu senyawa yang tersusun atas molekul hidrogen dan oksigen. Sifat air adalah zat cair yang memiliki titik didih pada suhu 100° celcius. Air berbentuk cair pada suhu kamar, gas (uap) pada suhu titik didih dan diatasnya, serta berbentuk padat pada suhu minus. Air mengikuti wadah yang ditempatinya, dan air berfungsi sebagai pelarut dalam suatu reaksi kimia atau pengolahan. Air digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari konsumsi, kebersihan, dan lainnya. Air merupakan salah satu habitat bagi beberapa organisme perairan. Syarat air yang dapat dikonsumsi ialah tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna.

Artinya, air yang paling baik untuk konsumsi ialah tidak mengandung partikel lain selain hidrogen dan oksigen. Laut merupakan sumber air yang ada di bumi, siklus air yang terjadi di alam membuat kandungan mineral air laut menguap dan mengendang melalui proses penyulingan yang terjadi di dalam tanah. Tidak semua air dapat dikonsumsi. Hal ini karena kandungan air dalam suatu sumber air sangat beragam, hal ini di dasarkan pada komponen tanah sehingga memengaruhi kandungan mineral, kandungan organisme, dan lainnya. Masuknya partikel zat / organisme yang dapat memengaruhi kandungan air tentu dapat membuat kualitas air menurun. Dengan demikian apabila zat pencemar memasuki sumber air dapat merubah kualitas hidup manusia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar